Mayoritas atau 99 persen penduduk Amerika Serikat (AS) menyerap produk rokok kretek Indonesia karena kualitas komoditas tersebut dinilai baik oleh pasar rokok Negeri Paman Sam itu.
"Namun, kini produsen kretek Indonesia semakin kehilangan ruang gerak, khususnya untuk pengembangan pasar ekspor," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Soedaryanto, di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pasar industri rokok kretek nasional diyakini terancam karena banyak negara telah menandatangani "Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)" atau Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau yang diinisiasi "WHO".
"Kebijakan itu melarang penjualan semua rokok yang mengandung aroma dan rasa terutama rokok kretek di AS," katanya.
Padahal, lanjut dia, rokok kretek dan rokok menthol adalah produk serupa sesuai Pasal 2.1 pada "Agreement on Technical Barriers to Trade/TBT Agreement".
0 komentar:
Posting Komentar